Menilik Penceramah Ramadhan
Bulan Puasa atau Bulan Ramadan ini adalah bulan yang penuh berkah bagi para penceramah agama. Mereka diundang ke berbagai acara untuk ceramah tentang berbagai tema terkait dengan hikmah puasa atau Ramadan. Dalam sehari mereka bisa tampil di beberapa tempat, bahkan beberapa kota. Maka pantas kalau bulan puasa disebut juga bulan penuh berkah. Berkah bisa ceramah.
Para penceramah agama ini kadang mirip selebriti alas pesohor. Posisi mereka sering ditempatkan secara spesial karena memang banyak macam acara. Ada acara kuliah subuh, kultum atau kuliah tujuh menit setelah salat zuhur, biasa di masjid kantoran, Tausiah sebelum tarawih dan ceramah di hari-hari khusus, seperti hikmah Nuzulul Qur’an.
Belum lagi nanti kalau sudah tiba waktu lebaran, hari raya Idul Fitri. Lebih banyak lagi acara ceramah, baik di acara-acara keluarga, trah keluarga, hingga acara syawalan atau halal bihalal. Tinggal pilih siapa penceramah favoritnya, yang jenaka maupun yang ilmiah. Bisa pilih penceramah yang top, biar lebih afdol. Semua tersedia.
Para penceramah kita sering dihargai lebih dari cukup. Baik dari segi bayaran, maupun layanan. Namun banyak juga mereka yang tampil low profile dan non profit. Prinsipnya Lillahi Ta’ala. Tidak perlu diperdebatkan ayat dan hadisnya, semua ada dalilnya.
Ceramah yang Sejuk
Kita memerlukan para penceramah agama yang bisa menyampaikan materi ceramah agama yang menyejukkan dan membuat tenang umat di bulan Ramadan. Materi ceramah yang diberikan agar tidak mendorong umat menjadi berlebihan dan mengarah pada hedonisme atau radikalisme.
Kasus sejumlah pejabat dan keluarganya yang sering pamer harta di media social baru-baru ini juga bisa menjadi topik agar pola hidup hedonistic itu tidak sesuai dengan ajaran agama.
Ini gara-gara Mario Dandi Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya David sampai koma berhari-hari di rumah sakit, sering memamerkan barang-bawang mewah seperti jip Rubicon dan motor Harley Davidson di medsos. Nah, gara-gara itu ayahnya, Rafael Alun, pejabat di Ditjen Pajak yang memiliki kekayaan Rp56 miliar, pun diusut karena dicurigai memiliki kekayaan yang tidak wajar sesuai dengan gajinya sebagai pejabat eselon III.
Ini menjadi pelajaran bahwa orang tua mempunyai tugas untuk mendidik anak dan keluarganya dengan benar agar tidak riya, pamer harta, dan bisa hidup dengan pola hidup sederhana dan bermartabat. Harta yang didapat dengan halal dan thoyib diyakini akan membuat hidup itu sehat dan menyehatkan.
Di sisi lain, kasus pembatalan penceramah agama di BUMN Pelni beberapa waktu yang lalu juga bisa menjadi pelajaran. Gara-gara memilih penceramah Ramadhan yang dianggap tidak tepat, ada petinggi BUMN Pelni yang dicopot dan dimutasi. Pelni akhirnya meniadakan kegiatan ceramah agama yang diadakan secara online itu di bulan Ramadan.
Kita memang mengimbau kepada para penceramah dan tokoh-tokoh agama untuk bisa mengambil peran aktif dengan membuat suasana sejuk dan menenangkan masyarakat. Sehingga tidak ada kesan adanya sesuatu yang akhirnya bisa merusak agama kita, merusak Islam, dan kembali menimbulkan korban. Saat ini kita baru lepas dari rasa khawatir terhadap penyebaran Covid-19, jangan sampai diganggu dengan masalah-masalah baru.
Buya Hamka dalam satu kesempatan mengatakan bahwa kita membutuhkan semangat baru dalam berdakwah. Untuk itu kita butuh dakwah yang membina, bukan menghina; dakwah yang mendidik, bukan membidik; dakwah yang mengobati, bukan melukai; dakwah yang mengukuhkan, bukan meruntuhkan; dakwah yang saling menguatkan, bukan saling melemahkan; dakwah yang mengajak, bukan mengejek; dakwah yang menyejukkan, bukan memojokkan; dakwah yang mengajar, bukan menghajar; dakwah itu saling belajar, bukan bertengkar, dan dakwah yang menasihati, bukan mencaci maki.
Dakwah merupakan jawaban umat Islam terhadap situasi kekinian dan antisipasi masa depan. Untuk mencapai tujuan dan hasil dakwah yang optimal, maka kita juga memerlukan peran organisasi dan tenaga dakwah yang terdidik, terlatih, dan istikamah.
Di samping pengembangan materi dakwah, juga dibutuhkan sarana dan media yang kontekstual dengan perkembangan masyarakat. Dakwah Islamiyah haruslah dilakukan secara sistematis, metodologis, persuasif, dan tidak secara sporadis. Apalagi sekarang ini kita berada di era digital, dimana para juru dakwah harus terampil menggunakan media sosial dan memanfaatkannya untuk kemajuan dan keluasan jangkauan dakwah.
Kita perlu mengapresiasi peran berbagai penceramah yang selama ini telah bergerak di bidang sosial-ekonomi dan dakwah. Isu kemiskinan dan penguatan akidah umat perlu mendapat perhatian serius melalui ceramah dakwah yang menyejukkan dan membebaskan umat dari kemiskinan, keterbelakangan, dan perpecahan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan bahwa bukan saatnya lagi kita berjalan sendiri-sendiri. Para penceramah Islam diharapkan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program yang bermanfaat, baik dalam pengarusutamaan moderasi beragama maupun pengembangan umat Islam.
Kriteria Penceramah
Untuk mendapatkan penceramah yang handal, kementerian Agama telah melaksanakan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa.
Kemenag menyerukan agar penceramah dapat menyampaikan dalam kalimat yang baik dan santun. Terbebas dari makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun.
Program kompetensi penceramah agama sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa. Serta merawat kerukunan umat beragama dan memelihara kesucian tempat ibadah.
Berikut sembilan ketentuan penceramah agama di rumah ibadah menurut Kemenag:
- Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.
- Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.
- Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun.
- Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural.
- Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial.
- Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.
- Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.
- Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah. (Legoso, 26/03/2023).
Pembina Yayasan Al Inayah Tangerang Selatan.
Pembina Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia (YPAI) Anyar, Serang,