Haji, Bukan Sekadar Ritual Apalagi Foto-foto
Wahai manusia, Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa. Allah Mahacendekia dan Mahawasapada. (Q.S. 49:13).
Salah satu sifat yang menonjol dari ibadah haji adalah bahwa ibadah ini tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi secara bersama-sama. Haji, dengan demikian, merupakan sebuah ibadah kolektif. Oleh karena itu, selain secara individual, ibadah haji juga punya manfaat secara sosial.
Pertama adalah menumbuhkan solidaritas dan kebersamaan di antara sesama kaum muslimin. Kedua, ibadah yang terkonsentrasi di suatu tempat dan dalam waktu tertentu melambangkan adanya kehidupan dan kebangunan dunia Islam. Dengan demikian, Islam bukan semata agama, atau seperangkat ajaran yang berasal dari Tuhan, melainkan juga bisa menjelma menjadi sebuah kekuatan yang mampu menyatupadukan para penganutnya yang disebut ummah (umat).
Ketiga, jika haji diibaratkan sebuah muktamar raksasa, maka para delegasi atau tamu yang datang ke tempat ini bukan untuk tujuan saling mencari keuntungan sendiri, menipu atau bahkan berkhianat, tetapi karena dorongan dan untuk mencari ridha Allah semata. Jadi, ini adalah pertemuan akbar bukan untuk mencari permusuhan, tapi untuk menciptakan kedamaian.
Keempat, haji juga merupakan lambang persamaan sejati di antara sesama makhluk Tuhan. Tidak ada perbedaan dan kelebihan atau diskriminasi antara satu bangsa dengan bangsa lainnya, antara satu golongan dengan golongan lainnya, antara yang berpangkat dan orang yang papa, juga antara laki-laki dan perempuan. Semua sama, dan yang membedakan di hadapan Allah hanya takwanya.
Umat atau bangsa yang kokoh tidak mungkin akan terbangun jika tidak ada solidaritas di kalangan warganya. Dalam kehidupan modern sekarang, terutama di kota-kota, yang ditandai dengan kecenderungan hidup yang semakin individualistis. Solidaritas, persaudaraan, sikap gotong-royong, sikap saling tolong-menolong di antara sesama, boleh dikatakan semakin pudar. Orang sudah semakin terbiasa untuk tidak memperdulikan nasib yang menimpa tetangga sebelah rumahnya, dengan alasan tidak ingin mencampuri kehidupan orang lain. Semakin kendurnya ikatan-ikatan solidaritas ini, akan membuat jarak yang sesungguhnya dekat, terasa jauh, sesuatu yang sesungguhnya akrab terasa asing. Sikap semacam ini pada akhirnya akan memperlemah kesatuan dan persatuan kita, baik sebagai umat maupun sebagai sebuah bangsa. Jika kita menjadi lemah, maka dengan mudah pula kita bisa dipermainkan, dan bahkan diadu-domba, oleh bangsa atau negara lain. Dengan begitu, mereka pun akan mudah mengatur dan menguasai kita.
Sejarah telah menunjukkan, bahwa dulu kita dijajah oleh bangsa asing karena tidak adanya persatuan pada bangsa kita. Tentu musuh kita sekarang bukan kaum kolonial seperti zaman lampau yang ingin menguasai wilayah kita, melainkan kaum kolonial baru yang ingin menguasai kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik negeri kita. Tentu saja dengan cara-cara yang lebih halus dan sopan, dan bahkan konstitusional.
Oleh karena itu, hendaknya kita, kaum muslimin, untuk memperkuat solidaritas dengan mempererat tali persaudaraan atau ukhuwah di antara kita. Allah berfirman, “Innamal mu’minuuna ikhwatun, fa aslikhu baina akhawaikum, wattaqullaha la’allakum turhamun.” Artinya, “Sesungguhnya para mukmin bersaudara. Karena itu damaikanlah dua saudara kamu, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh rahmat. (Q.S. 49:10). Selain itu, Allah juga mengingatkan agar kita senantiasa berpegang pada tali Allah dan jangan bercerai.(Q.S. 3:103). Banyak hal yang membuat kaum muslimin bercerai berai, di antaranya, seperti disebutkan oleh Muhammad Abduh, tokoh pembaru dari Mesir, yang terkait dengan ketidaksepakatan dalam pandangan dan pendapat, termasuk dalam masalah furu’; dan kedua karena dorongan hawa nafsu dalam hal agama dan hukum-hukum seperti fanatisme antarmazhab. Dan perselisihan jenis kedua itulah yang paling berbahaya.
Sehubungan dengan itu Abduh mengatakan, “Sepanjang seorang muslim tidak mengabaikan nas-nas Kitabullah dan penghormatan kepada Rasulullah s.a.w., dia berada dalam keislamannya, tidak kafir, dan tidak keluar dari jamaah muslimin. Tetapi bila hawa nafsu menjadi hakim, lalu saling mengutuk dan mengkafirkan, maka siapa yang melontarkan tuduhan akan akan pulang dengan tuduhannya kepada dirinya, seperti disebut di dalam hadis.”
Tidak syak lagi, musim haji merupakan waktu berkumpulnya bangsa-bangsa dari seluruh dunia, baik yang berasal dari negara-negara maju maupun negara-negara berkembang. Ini adalah kesempatan yang bagus bagi para haji yang berasal dari satu bangsa untuk untuk saling mengenal dengan haji-haji lain yang berasal dari bangsa-bangsa atau suku-suku bangsa yang lain pula. Para jamaah pun bisa saling tukar informasi, bertukar gagasan dan bahkan pengalaman. Dan tidak mustahil dari situ bisa dikembangkan menjadi kerja sama.
Yang pasti, kegiatan tukar-menukar informasi dan pengalaman dalam suasana penuh ukhuwwah itu, bisa menginspirasi para jamaah untuk melakukan sesuatu sepulang ke tanah air masing-masing. Mereka bisa mengadopsi gagasan atau mempraktekkan apa yang telah dilakukan oleh saudara-saudara mereka – dalam konteks peningkatan kualitas pribadi maupun pengembangan masyarakat. Dengan demikian, pulang dari haji seorang muslim telah berubah menjadi orang yang saleh atau lebih saleh, baik secara individual maupun sosial.
Para ulama dan pemimpin umat Islam Indonesia terdahulu, pada umumnya menjadi motor pergerakan atau perubahan di masyarakat setelah pulang dari berhaji. Ini terjadi pada tokoh-tokoh ulama seperti KH Cholil dari Bangkalan Madura, KH Hasyim Asy’ari, pendiri Pesantren Tebuireng dan NU, dan KH Ahmad Dahlan, tokoh pembaru yang juga pendiri Muhammadiyah. Bahkan Syekh Nawawi Al-Bantani, penulis puluhan kitab, yang kembali ke Tanah Suci setelah kepulangan hajinya yang pertama, untuk menuntut ilmu dan menjadi guru orang-orang dari Nusantara yang kelak menjadi ulama terkemuka sepulang di Tanah Air. Dan tidak sedikit pula jamaah haji Indonesia, yang terinspirasi untuk mengisahkan kembali perjalanan hajinya ke dalam sebuah buku.
Alhasil, ibadah haji bukan sekadar ritual guna menunaikan rukun Islam kelima. Apalagi untuk kegiatan foto-fto atau selfi.