Dai Asal Papua yang Viral 2018 : Pelajaran Pahit Soal Gegar Budaya”
Pernahkah Anda membayangkan, sebuah video berdurasi empat menit sebelas detik mampu mengubah seorang pahlawan menjadi musuh publik di tanah kelahirannya sendiri?
Itulah yang terjadi pada Maret 2018. Dunia maya dihebohkan oleh potongan ceramah seorang dai asli Papua. Namanya Ustadz M. Zaaf Fadlan Rabbani Al-Garamatan, atau yang akrab disapa Ustadz Fadlan Garamatan.
Ia lahir di Patipi, Fakfak, pada 17 Mei 1969. Bahkan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Al Shuaibi, pernah memberinya gelar “Kuda Hitam Sunnah dari Timur” pada Januari 2018. Sang Dubes memuji perjuangannya memerangi miras dan narkoba di kalangan pemuda Papua.
Namun, hanya beberapa bulan setelah menerima pujian itu, namanya justru terjerat laporan polisi.
Isi Ceramah yang Menyulut Kemarahan
Apa yang sebenarnya ia sampaikan? Dalam rekaman yang tersebar di Facebook, Ustadz Fadlan menuturkan cerita yang dianggap sangat menghina masyarakat Papua. Ia menyebut ada komunitas di Papua yang tidak mandi selama tiga bulan. Ia juga menuding para misionaris mengajarkan warga mandi dengan gemuk babi, hingga menuduh ibu-ibu Papua menyusui anak babi dan anak manusia secara bersamaan.
Bagi pendengar di perkotaan, pernyataan ini terdengar absurd. Namun bagi masyarakat asli Papua, itu adalah tamparan keras yang melukai martabat mereka.
Gerakan Oikumene di Tanah Papua segera bereaksi. Mereka menyebut apa yang disampaikan Ustadz Fadlan “bukan pengalaman empirik, melainkan bayangan ilusi”. Pada 26 Maret 2018, laporan polisi pun dilayarkan ke Polda Papua dengan tuduhan pelanggaran UU ITE tentang ujaran kebencian berbasis SARA. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Bahkan tokoh Muslim Papua ikut bersuara. Mereka menyatakan solidaritas dengan umat Kristen dan menyebut dakwah Ustadz Fadlan sebagai kebohongan yang tak mencerminkan Islam yang rahmatan lil alamin.
Membedah Kasus dengan Konsep Gegar Budaya
Lalu, mengapa seorang dai kelahiran Papua bisa melakukan kesalahan fatal seperti ini? Jawabannya mungkin bukan karena ia pendatang atau tidak paham budaya. Justru sebaliknya: ia terlalu percaya diri karena merasa “orang dalam”.
Untuk memahami ini, kita bisa meminjam konsep dari seorang antropolog bernama Kalervo Oberg. Pada 1960, ia menulis tentang culture shock atau gegar budaya. Oberg menjelaskan bahwa setiap orang yang memasuki lingkungan budaya baru atau bahkan kembali ke lingkungan lamanya setelah lama berinteraksi dengan dunia lain bisa melewati empat fase.
Pertama, fase bulan madu (honeymoon). Semua terasa indah, eksotis, dan penuh semangat. Ustadz Fadlan mungkin merasa memiliki “hak istimewa” sebagai anak asli Papua yang berdakwah di tanah sendiri. Ditambah pujian dari Dubes Arab Saudi, ia seperti pembawa cahaya yang tak terbendung.
Kedua, fase krisis atau (disillusionment). Inilah titik ledaknya. Ketika realitas tak sesuai harapan, ketika masyarakat tak segera menerima dakwahnya dengan mudah, frustrasi pun muncul. Alih-alih memahami mengapa ada kebiasaan mandi yang berbeda bisa jadi karena keterbatasan air bersih atau tradisi lokal ia menyederhanakannya menjadi stereotip negatif yang menghina. Dalam psikologi lintas budaya, ini disebut resistansi budaya: mekanisme pertahanan diri yang destruktif ketika seseorang merasa terancam oleh perbedaan ekstrem.
Ketiga, fase pemulihan (recovery). Setelah viral dan dilaporkan, Ustadz Fadlan mulai sadar. Pada 2 April 2018, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Jakarta. Ia mengaku ada “kesalahpahaman” dan mengajak semua pihak berdampingan dengan karya nyata.
Keempat, fase penyesuaian (adjustment). Meski tak banyak diliput media, Ustadz Fadlan kemudian lebih banyak berdakwah melalui perbuatan (bil hal): membantu warga sakit, memberi bantuan pendidikan, membangun infrastruktur sosial. Ia belajar bahwa di Papua, tindakan nyata lebih dihargai daripada kata-kata bombastis.
Pelajaran untuk Kita Semua
Kasus Ustadz Fadlan bukan sekadar skandal dakwah. Ini adalah laboratorium sosial yang sempurna tentang bagaimana gegar budaya yang tidak dikelola bisa menghancurkan misi mulia sekalipun.
Ada empat pelajaran penting yang bisa kita petik.
Pertama, kenali fase-fase gegar budaya pada diri sendiri. Merasa frustrasi atau jengkel saat berhadapan dengan budaya yang berbeda itu wajar. Tapi jangan biarkan emosi itu meledak jadi ujaran kebencian.
Kedua, jangan generalisasi. Pernyataan “orang Papua tidak mandi tiga bulan” atau “ibu Papua menyusui babi” adalah luka yang tak perlu. Setiap komunitas punya kompleksitasnya sendiri.
Ketiga, prioritaskan tindakan nyata. Di masyarakat yang masih komunal dan praktis, kata-kata sering hanya bunyi di telinga. Membangun sekolah, membantu pengobatan, memperbaiki jalan—itulah bahasa universal yang lebih mudah diterima.
Keempat, jangan malu minta maaf. Kesalahan adalah bagian dari proses. Permintaan maaf yang tulus bisa menjadi jembatan menuju rekonsiliasi.
Bagi siapa pun yang ingin berdakwah, mengajar, atau bahkan sekadar tinggal di wilayah lintas budaya, pesannya jelas: pahami diri Anda terlebih dahulu sebelum memahami orang lain. Gegar budaya bukanlah tanda kelemahan. Ia adalah bagian alami dari perjalanan. Dan jika kita bijak, setiap kesalahan bisa menjadi pelajaran untuk melangkah lebih arif di masa depan.
Faiz Abdurrahman Mahasiswa UIN SMH Banten
