Menipisnya Rasa Kemanusiaan di Kalangan Remaja-Pelajar
Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh sebuah tayangan video yang menayangkan cuplikan video wawancara Rafael Alun Trisambodo yang dengan percaya diri menyebut bahwa kasus kriminal yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap David Ozora hanyalah kenakalan remaja.
Menurut Rafael, apa yang dilakukan oleh anaknya itu adalah kenakalan remaja biasa. Namun kebetulan yang dia lakukan saat itu memang di luar batas sehingga membuat masyarakat yang melihat ini mengecam habis Tindakan brutal itu.
Pernyataan ini sungguh mengejutkan dan menyedihkan. Karena ternyata tindakan sadis itu dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Apakah ini menandakan rasa kemanusiaan di kalangan remaja makin menipis seiring dengan pola hidup yang cenderung materialistis dan hedonis saat ini.
Ya, remaja merupakan mahluk muda yang dianggap belum bisa mengontrol emosi, disaat logika sedang berkembang. Karena itu apabila tidak bisa mengontrol darah mudanya, akan berakibat fatal dan bisa mengancam masa depannya sendiri.
Ini seperti kata Rhoma Irama, bahwa darah muda adalah darahnya para remaja. Yang selalu merasa gagah, tak pernah mau mengalah. Menurut Raja Dangdut ini, masa muda adalah masa yang berapi-api. Yang maunya menang sendiri, walau salah tak peduli . . . .
Kekerasan Remaja
Kasus kekerasan remaja saat ini tengah menjadi perhatian publik. Selain kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy tersebut, ada pula kasus pembacokan anak di Sukabumi dengan pelaku tiga anak SMP serta kasus pemaksaan meminum minuman keras yang mengakibatkan satu orang meninggal di Makassar.
Sebelumnya juga sempat ramai kasus klitih di 0 kilometer Yogyakarta. Polresta Yogyakarta mengamankan 15 pelaku klitih. Dari 15 pelaku, enam di antaranya berstatus dewasa. Mereka berinisial RK (18 tahun); DK (19 tahun); SD (19 tahun); FN (18 tahun); IS (20 tahun); dan AND (18 tahun). Sementara sembilan lainnya masih di bawah umur dengan kisaran usia 15 hingga 17 tahun.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan “sudah jatuh tetap dilakukan pengeroyokan.” 15 pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban berinisial N berusia 15 tahun. Akibatnya korban harus dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito dan menjalani tindakan operasi. Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, mereka diganjar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan proses hukum untuk pelaku yang masih di bawah umur akan melibatkan Balai Pemasyarakatan Yogyakarta.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), ada 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan data selama 2022 terdapat 323 kasus kenakalan remaja di Jakarta Selatan.
Fenomena kekerasan remaja semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa motif yang melatarbelakangi justru motif yang terkesan sepele. Ada motif eksistensi, pergaulan bebas, dampak buruk informasi di internet, namun tidak terlihat ada motiv politik.
UNICEF tahun 2016 mengeluarkan data bahwa kenakalan pada usia remaja di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 50 persen. Data tersebut sangat menggambarkan bahwa kenakalan yang dilakukan oleh remaja di Indonesia masih sangatlah tinggi.
Secara umum jumlah kejahatan di Indonesia pada 2022 berjumlah 276.507 perkara meningkat 7,3 persen dibanding 2021 yaitu 257.743.
Kita layak merasa sedih, karena rasa kemanusiaan pada anak hilang. Miris, anak-anak kita tidak memiliki karakter yang kuat, rasa kemanusiaannya hilang. Kita rasanya sulit mempercayai anak usia seusia itu bisa melakukan perundungan yang menciderai orang lain, bahkan sampai harus dirawat di RS.
Tanggung Jawab Pendidikan
Institusi Pendidikan turut bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan terhadap kenakalan dan kekerasan remaja. Penguatan institusi Pendidikan agar kebutuhan tumbuh kembang remaja bisa dipenuhi dalam sekolah adalah sesuatu yang urgen saat ini.
Kita mendorong penguatan institusi Pendidikan. Ini berbagai macam hal mulai dari penguatan guru, kepala sekolah maupun kegiatan siswa untuk membina anak yang tumbuh remaja. Kualitas hubungan sekolah dan anak akan mempengaruhi seberapa imun anak saat berada di luar
Para remaja juga harus diberikan fasilitas tumbuh kembang serta aktivitas yang bisa mewadahi penyaluran eksistensi mereka dalam hal positif. Sebab itu, diperlukan Kerjasama antara antara Kemendikbudristek dan Kementerian Agama agar dunia Pendidikan bisa memberikan berbagai wadah positif bagi anak-anak muda.
Harus ada solusi yang ditawarkan berupa berbagai jenis wadah eksistensi remaja mulai dari seni, kelompok hobi, pengembangan minat dan bakat dengan bentuk berbagai komunitas. Jangan sampai justru mereka tergabung dalam grup-grup yang semakin meningkatkan angka kekerasan remaja.
Sekolah merupakan ajang pendidikan yang kedua setelah lingkungan keluarga bagi anak remaja. Orang tua pada umumnya mempunyai harapan besar agar sekolah menjadi tempat belajar yang nyaman dan kondusif untuk anak belajar dan mengembangkan diri. Sekolah masih menjadi pilihan utama bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya demi membangun masa depan yang lebih baik.
Kondisi sekolah saat ini memang belum ideal. Banyak sekolah yang tidak mempunyai saranan yang memadai untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan anak. Banyak sekolah yang tidak punya ruang terbuka, apakah itu lapangan, halaman luas atau aula untuk menyalurkan minat, bakat dan hobi anak-anak. Bangunan sekolah mirip dengan sarana isolasi anak dari kehidupan sosial.
Pada umumnya anak yang dianggap nakal tampak terbelakang dalam pendidikan sekolahnya, bila dibandingkan dengan anak yang normal (tidak nakal). Secara kuantitatif anak nakal tercatat sekitar 18% tak bersekolah, 54% terlambat sekolah dan secara anak nakal pada umumnya sering membolos, kurang serius belajar, lebih berani menyontek, dan sebagainya. Anak yang dianggap nakal pada umumnya tidak ada minat untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dibanding dengan anak-anak biasa. Kebanyakan anak nakal ingin cepat bekerja dan mendapatkan nafkah.
Kondisi ini kadang diperparah dengan sikap guru yang tidak dewasa dalam memndidik anak-anak di sekolah. Guru sering memperlakukan mereka dengan tidak adil, menghukum atau memberi sanksi yang kurang menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Pentingnya Nilai Spiritual
Seorang remaja dalam pertumbuhannya sangat membutuhkan pendidikan agama, sebab agama akan menjadi pembimbing dan petunjuk arah dan Haluan kehidupan umat manusia.
Dalam kehidupan remaja, agama mempunyai peranan yang sangat penting, karena agama dapat membantu remaja dalam menghadapi segala macam persoalan yang dihadapi dalam hidupnya.
Menurut Zakiah Darajat, pendidikan agama Islam memiliki beberapa fungsi antara lain menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, memindahkan nilai untuk memelihara kesatuan masyarakat, memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda dan mendidik anak agar beramal saleh di dunia.
Menurut ahli pendidikan dan psikologi anak itu, pendidikan agama Islam mempunyai beberapa peran, pertama memberikan pembekalan, yaitu untuk membimbing anak dalam memiliki akhlak. Kedua memberikan penerangan, yaitu membantu anak untuk mengetahui prinsip-prinsip dan hukum agama agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Ketiga, sebagai perbaikan, yaitu menolong anak dalam membina akidah yang baik dan yang benar. Keempat sebagai penyadaran, yaitu untuk memberikan pemeliharaan anak-anak atau remaja agar memahami dan mampu menjaga kesehatan baik jasmani maupun rohani. Kelima, sebagai pengajaran, yaitu untuk menyiapkan peluang dan suasana praktis untuk mengamalkan nilai-nilai agama dan akhlak dalam kehidupan.
Zakiah Daradjat juga mengemukakan bahwa pendidikan agama Islam hendaknya dapat mewarnai kepribadian remaja, sehingga agama itu benar-benar menjadi bagian dari pribadinya yang akan menjadi pengendali dalam kehidupannya di kemudian hari untuk pembinaan pribadi itu.
Pendidikan agama hendaknya diberikan oleh seseorang yang benar-benar mencerminkan agama dalam sikap, tingkah laku, gerak-gerik, cara berpakaian, berbicara, menghadapi persoalan dan keseluruhan pribadinya, pendidikan dan pembinaan agama akan sukses apabila ajaran agama itu hidup dan tercermin dalam pribadi remaja.
Mengontrol Diri
Usia muda adalah usia yang penuh dengan semangat dan antusiasme untuk berkembang dan menemukan jati dirinya. Anak usia muda perlu mendapat bimbingan yang memadai agar dapat terus berkembang di jalan yang benar untuk masa depannya.
Rhoma Irama, sang Maestro Dangdut kita, sudah mewanti-wanti bagaimana darah muda kalangan remaja kalau tidak bisa mengontrol diri akan berakhir dengan penyesalan.
Darah muda darahnya para remaja
Yang selalu merasa gagah
Tak pernah mau mengalah
Masa muda masa yang berapi-api
Yang maunya menang sendiri
Walau salah tak peduli
Darah muda
Biasanya para remaja
Berpikirnya sekali saja
Tanpa menghiraukan akibatnya
Wahai kawan para remaja
Waspadalah dalam melangkah
Agar tidak menyesal akhirnya
Pengurus DPP GUPPI
Pembina Yayasan Al Inayah Tangerang Selatan.
Pembina Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia (YPAI) Anyar, Serang,