DR (HC) Suharso Monoarfa, Ketum PPP/Menteri PPN: Demokrasi Wajib Hasilkan Kesejahteraan

Sering kali demokrasi diartikan jalan untuk uniformitas, padahal demokrasi adalah jalan untuk mencapai kesepakatan dari kemajemukan dan perbedaan. Demokrasi adalah instrumen atau tata cara untuk berlomba-lomba mewujudkan kebaikan dan kebajikan. Demokrasi bukanlah alat untuk memecah belah. Demokrasi bukan alat untuk saling mencaci, apalagi membenci. Demokrasi wajib dijadikan instrumen untuk saling mendukung, memuliakan dan saling membesarkan dengan berlomba-lomba menebar manfaat dan maslahat bagi sesama dan semesta.

Dalam kerangka itu, tak ada pertentangan antara demokrasi dan Islam. Demokrasi bukanlah ideologi. Demokrasi adalah tata cara atau tata laksana. Sementara Islam adalah sebuah sistem nilai yang utuh dan menyeluruh untuk mengatur hidup manusia. Islam adalah sebuah jendela besar untuk melihat dunia yang membahagiakan lahir-batin seutuhnya.

Kebajikan demokrasi yang terpokok adalah mengorientasikan langkah dan kebijakan pada Rakyat dan Bangsa. Berdemokrasi bukanlah melayani segelintir elite yang berkuasa dan atau berpunya. Berdemokrasi adalah proses pembuktian bahwa tak ada satu pun orang atau pihak yang tertinggal atau ditinggal. No one left behind.

Islam Rahmatan lil Alamin mengajarkan bahwa fungsi terpokok demokrasi adalah menyejahterakan umat, memuliakan rakyat, dan membangun bangsa. Demokrasi wajib menghasilkan kesejahteraan. Demokrasi tanpa kesejahteraan adalah demokrasi yang gagal. Ibarat pohon, demokrasi adalah pohon dengan buah yang manis,  bukan pohon yang berbuah pahit.

Menuju Indonesia Emas 2045, sebagai penduduk mayoritas, ummat Islam harus berkomitmen untuk menjadi bagian penting dari ikhtiar besar dan mulia secara bersama untuk mencapai tiga impian dan cita-cita kebangsaan.

Pertama, menyandingkan Islam dan Demokrasi. Selama ini, Islam dipandang tidak sejalan alias incompatible dengan demokrasi. Sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia, Indonesia harus bisa menjadi sebuah model yang penting dan sukses mempraktikkan demokrasi. Bahkan mampu membuktikan bahwa dalam praktik bernegara dengan ideologi Pancasila, prinsip-prinsip Islam Rahmatan lil Alamin turut menyemaikan ideologi negara ke dalam kehidupan. Hasil akhirnya adalah Indonesia sejahtera dengan umat dan rakyatnya yang sejahtera, tanpa terkecuali — Indonesia  Adil Makmur.

Kedua, menyandingkan demokrasi dan kesejahteraan. Selama ini, ada pandangan akademis, intelektual dan politik bahwa hanya negara yang memiliki pendapatan per kapita tinggi saja yang bisa berdemokrasi. Indonesia patut jadi model untuk membalikkan anggapan ini dengan membuktikan bahwa untuk mencapai pendapatan per kapita yang tinggi itu, demokrasi adalah pilihan jalan yang paling tepat.

Ketiga, menyandingkan kebebasan dan stabilitas. Selama ini ada anggapan bahwa memilih kebebasan bermakna mengorbankan stabilitas. Sebaliknya, atas nama stabilitas maka kebebasan harus disingkirkan. Indonesia layak menjadi satu proyek percontohan bahwa kebebasan dan stabilitas dapat saling bersisian selayaknya dua sisi dari satu mata uang demokrasi.

Sumber: Pidato Kebangsaan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan untuk memperingati %0 Tahun CSIS Indonesia, 20 Agustus 2021