Darurat Literasi Al-Qur’an: Ketika Mayoritas Muslim Belum Mampu Membaca Kitabnya Sendiri

Indonesia sering disebut sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Masjid berdiri megah di hampir setiap sudut kampung, lantunan azan berkumandang lima kali sehari, dan berbagai perayaan keagamaan berlangsung begitu semarak. Namun, di balik wajah religius tersebut, tersimpan sebuah ironi yang patut menjadi bahan renungan bersama.

Berbagai data menunjukkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an masyarakat Muslim Indonesia masih memprihatinkan. Berdasarkan berbagai hasil kajian, hanya sekitar 44,57 persen umat Islam yang mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar. Artinya, lebih dari separuh Muslim Indonesia masih belum mampu membaca kitab sucinya dengan baik. Bahkan sejumlah riset lain memperkirakan angkanya mencapai 65 persen, sementara pada kelompok usia atau wilayah tertentu pernah ditemukan angka hingga lebih dari 70 persen.

Tentu saja perbedaan angka tersebut dipengaruhi oleh metode survei, wilayah penelitian, maupun indikator yang digunakan. Namun, satu kesimpulan tetap sama: persoalan literasi Al-Qur’an di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan kemampuan mengeja huruf hijaiyah. Literasi Al-Qur’an merupakan pintu pertama menuju pemahaman ajaran Islam. Seseorang yang tidak mampu membaca Al-Qur’an akan jauh lebih sulit membangun kedekatan dengan sumber utama agamanya secara mandiri. Akibatnya, pemahaman agama lebih mudah bergantung pada potongan informasi, ceramah singkat, atau bahkan narasi yang belum tentu benar.

Mengapa kondisi ini bisa terjadi?

Jawabannya tidak sesederhana menyalahkan sekolah atau orang tua. Penyebabnya bersifat multidimensional.

Di lingkungan pendidikan formal, jam pelajaran Pendidikan Agama Islam relatif terbatas dibandingkan mata pelajaran lainnya. Guru sering kali harus mengejar target kurikulum sehingga pembelajaran membaca Al-Qur’an tidak memperoleh waktu yang memadai. Penilaian juga lebih banyak menitikberatkan aspek kognitif daripada keterampilan membaca secara langsung.

Di rumah, tantangan tidak kalah besar. Banyak orang tua bekerja sejak pagi hingga malam demi memenuhi kebutuhan keluarga. Waktu untuk mendampingi anak mengaji menjadi semakin sempit. Sebagian orang tua bahkan mengalami kesulitan yang sama sehingga tidak percaya diri mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anaknya.

Perubahan budaya juga berperan besar. Dahulu, selepas Magrib, anak-anak berbondong-bondong menuju surau atau masjid untuk belajar mengaji. Kini, suasana itu mulai memudar. Gawai, permainan digital, media sosial, dan hiburan daring berhasil merebut sebagian besar waktu luang generasi muda. Dunia digital menawarkan kepuasan instan yang sering kali lebih menarik daripada proses belajar membaca Al-Qur’an yang membutuhkan kesabaran dan ketekunan.

Di sisi lain, masih terdapat ketimpangan jumlah guru mengaji yang kompeten, terutama di daerah terpencil. Banyak guru TPA atau TPQ yang mengabdikan diri dengan insentif yang sangat terbatas. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam membangun fondasi literasi Al-Qur’an masyarakat.

Ironisnya, Indonesia sebenarnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Ribuan pesantren, jutaan masjid dan musala, serta komunitas keagamaan tersebar hampir di seluruh pelosok negeri. Potensi tersebut seharusnya mampu menjadi ekosistem pembelajaran Al-Qur’an yang kuat apabila dikelola secara terpadu.

Dalam perspektif ilmu pendidikan, kemampuan membaca merupakan fondasi seluruh proses belajar. Seseorang tidak mungkin mampu memahami isi sebuah buku jika ia belum mampu membacanya. Prinsip yang sama berlaku terhadap Al-Qur’an. Membaca bukan tujuan akhir, melainkan gerbang awal menuju tadabbur, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, solusi persoalan ini juga harus bersifat kolaboratif.

Keluarga perlu kembali menjadikan rumah sebagai sekolah pertama bagi pendidikan Al-Qur’an. Tidak harus dengan waktu yang panjang. Lima belas hingga tiga puluh menit setiap hari dapat menjadi investasi yang luar biasa apabila dilakukan secara konsisten.

Sekolah dapat memperkuat pembelajaran praktik membaca melalui metode yang lebih kreatif, menyenangkan, dan sesuai perkembangan psikologi peserta didik. Evaluasi pun sebaiknya tidak berhenti pada hafalan teori, tetapi juga kemampuan membaca secara nyata.

Masjid dan musala dapat kembali menghidupkan tradisi mengaji selepas Magrib sebagai ruang belajar lintas usia. Program literasi Al-Qur’an tidak hanya ditujukan bagi anak-anak, tetapi juga remaja, orang dewasa, bahkan lanjut usia. Belajar membaca Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang mengenal batas umur.

Pemerintah bersama organisasi keagamaan juga dapat memperluas pelatihan guru Al-Qur’an, meningkatkan kesejahteraan para pengajar TPQ, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai media pembelajaran yang menarik. Jika gawai menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, maka ia juga dapat diubah menjadi sarana dakwah dan pendidikan.

Yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang masyarakat. Belajar membaca Al-Qur’an bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan investasi intelektual dan spiritual sepanjang hayat. Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Justru keberanian mengakui bahwa kita masih harus belajar merupakan tanda kerendahan hati seorang pencari ilmu.

Indonesia telah berhasil meningkatkan angka melek huruf dalam bidang pendidikan umum selama beberapa dekade terakhir. Semangat yang sama layak dihadirkan dalam gerakan literasi Al-Qur’an. Bukan dengan saling menyalahkan atau mempermalukan mereka yang belum mampu membaca, melainkan dengan membangun budaya saling membimbing, saling menguatkan, dan saling memudahkan.

Sebab ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya dilihat dari kecanggihan teknologinya atau tingginya pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga akar nilai yang membentuk karakter masyarakatnya.

Ketika semakin banyak Muslim mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, harapannya bukan hanya lahir generasi yang fasih melafalkan ayat-ayat suci, melainkan juga generasi yang mampu menerjemahkan pesan-pesan Al-Qur’an menjadi kejujuran, kasih sayang, keadilan, disiplin, kerja keras, dan kepedulian sosial. Di sanalah literasi Al-Qur’an menemukan makna terbesarnya: bukan sekadar terbaca oleh lisan, tetapi juga hidup dalam akhlak dan peradaban.**

Referensi

  1. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Survei Nasional Potensi Literasi Al-Qur’an Masyarakat Indonesia: Indeks Literasi Al-Qur’an Tahun 2023. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
  2. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Menag Tegaskan Program Tuntas Baca Al-Qur’an Harus Berjalan.
  3. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Rilis Gerakan Nasional Literasi Qur’an (GNLQ): Tahun Membaca Al Qur’an.
  4. Majelis Ulama Indonesia. (2026). Mengukur Masa Depan Peradaban dalam Literasi Al-Qur’an. MUI
  5. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Momen MTQ Menjadi Pendongkrak Indeks Literasi Al-Qur’an.
  6. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI. Data dan Program Penguatan Literasi Al-Qur’an.
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  8. Al-Qur’an al-Karim.
  9. HR. Muslim No. 804, tentang keutamaan membaca Al-Qur’an sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya.
  10. UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report. (Sebagai rujukan mengenai pentingnya literasi dalam pembangunan sumber daya manusia).

Rujukan ayat Al-Qur’an yang relevan

  • QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5 (Perintah membaca sebagai fondasi ilmu).
  • QS. Al-Muzzammil [73]: 4 (Membaca Al-Qur’an dengan tartil).
  • QS. Fathir [35]: 29 (Keutamaan orang yang senantiasa membaca Al-Qur’an).
  • QS. Shad [38]: 29 (Al-Qur’an untuk ditadabburi).
  • QS. Al-Qamar [54]: 17 (Allah memudahkan Al-Qur’an untuk dipelajari).

Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten