URGENSI PERUBAHAN KURIKULUM NASIONAL (1)

Kegiatan Belajar Santri Ponpes Al-Ihsan Anyar

Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang vakum akibat badai pandemi Covid 19 yang hingga kini masih melanda dunia, termasuk Indonesia. Sekolah masih ditutup dan para siswa masih belajar di rumah masing-masing dengan model pembelajaran jarak jauh untuk menghindari meluasnya wabah pandemi ini. 

Di tengah situasi pandemi ini rencana Mendikbud Nadhiem untuk merubah kurikulum nasional tampaknya jalan terus. Dan masyarakat harap-harap cemas macam mana perubahan itu, akan menyenangkan atau memusingkan. Berbagai kalangan telah merespon rencana perubahan ini, terutama para guru dan organisasi guru, yang pada umumnya mereka keberatan, dan bahkan menolak, dengan rencana perubahan tersebut.

Rencana perubahan kurikulum ini sesungguhnya bukan pekerjaan mudah bagi Mendikbud, karena saat ini dia mengurusi semua jenjang pendidikan, dari mulai pra sekolah hingga pendidikan tinggi. Hal ini seiring dengan penggabungan dua kementerian yang menangani bidang pendidikan menjadi satu oleh Presiden Jokowi, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggabungan ini berakibat pada layanan pendidikan tidak lagi bisa lari kencang karena masih sibuk dengan konsolidasi internal kementerian. Menggabungkan dua kementerian bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi terkait dengan pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Belum selesai urusan penataan kelembagaan kementerian yang baru ini, Mendikbud Nadhiem sudah mengejutkan banyak pihak, dengan keinginan dia untuk merubah kurikulum pendidikan nasional, khususnya pendidikan dasar dan menengah.

Posisi Pendidikan Indonesia

Sebagai negara berkembang, Indonesia memang harus banyak berbenah agar mutu pendidikannya bisa melesat jauh ke depan.

Ada indikasi tampaknya Nadhiem sangat terganggu dengan ranking pendidikan Indonesia di mata dunia, terutama hasil penilaian dari PISA terhadap kemampuan anak-anak Indonesia.

Hasil survei yang dilakukan Programmme for International Student Assessment (PISA) di bawah Organization Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2019 Indonesia ternyata menduduki peringkat paling bawah dari 65 negara dalam pemetaan kemampuan matematika, membaca, dan sains.

Laporan hasil studi PISA 2018 yang dirilis pada Selasa (3/12/2019) telah menilai 600.000 anak berusia 15 tahun dari 79 negara setiap tiga tahun sekali dan membandingkan kemampuan Matematika, Membaca, dan Sains dari tiap anak.

Berdasarkan hasil penelitian PISA, untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74. Skor rata-rata Indonesia adalah 371, berada di bawah Panama yang memiliki skor rata-rata 377.

Dalam kemampuan membaca, peringkat pertama diduduki oleh China dengan skor rata-rata 555. Posisi kedua ditempati oleh Singapura dengan skor rata-rata 549 dan Makau China peringkat tiga dengan skor rata-rata 525. Sementara Finlandia yang belakangan ini kerap dijadikan percontohan keberhasilan sistem pendidikan, berada di peringkat 7 dengan skor rata-rata 520.

Sementara itu, untuk kategori matematika, Indonesia berada di peringkat 7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Indonesia berada di atas Arab Saudi yang memiliki skor rata-rata 373. Untuk peringkat satu, kemampuan matematika masih diduduki oleh China dengan skor rata-rata 591. 

Selanjutnya, untuk kategori Sains, Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. Berada di atas Arab Saudi yang memiliki rata-rata skor 386. Peringkat satu diduduki China dengan rata-rata skor 590.

Indonesia masih mengungguli Brazil namun berada di bawah Yordania. Skor rata-rata untuk Sains adalah 493, Membaca 493 juga, dan untuk Matematika 490. Skor Indonesia untuk Sains adalah 403, untuk Membaca 397, dan untuk Matematika 386.

Hasil survei ini sedikit banyak dapat mengungkap bahwa generasi muda Indonesia masih memiliki kelemahan dalam higher order thinking skills (HOTS) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi. HOTS mengajarkan siswa agar mampu berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif dan kreatif. Kemampuan berpikir ini akan muncul pada individu saat dihadapkan pada masalah yang belum pernah ditemui sebelumnya.

Gagasan Perubahan

Rencana perubahan dimulai dimana Mendikbud Nadiem Makarim pada bulan September 2019 mengundang sejumlah pihak, termasuk dari kalangan organisasi guru, untuk membahas rencana dia mengubah kurikulum nasional.

Yang hadir ada dari kalangan organisasi guru, masyarakat pendidikan dan kalangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun tidak ada berita, apakah ada dari kalangan Kementerian Agama dalam pertemuan tersebut. Padahal urusan pendidikan agama ada di Kementerian Agama.

Masa jabatan Nadhiem yang baru beberapa bulan ini telah memantik kontroversi kebiasaan lama para menteri pendidikan yang baru, bahwa ganti menteri akan ganti kurikulum. Karena banyak Mendikbud yang mengganti kurikulum nasional.

Sejak menjadi Mendikbud, ia sudah mengeluarkan berbagai statemen baru dan kadang kontroversial, terkait dengan pelaksanaan pendidikan nasional, antara lain Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, dihapuskannya Ujian Nasional, Akreditasi Perguruan Tinggi dan sejumlah langkah kontroversial lainnya. Karena itu publik sudah membayangkan rasanya akan ada perubahan kurikulum nasional di era Nadhiem. Dan ternyata sinyalemen itu benar dengan adanya statemen dia yang menyatakan akan menyederhanakan kurikulum nasional, yang mana publik membaca sama dengan perubahan kurikulum.

Saat ini rencana perubahan kurikulum sudah menyentuh kepada penyiapan buku teks sebagai bahan ajar. Tim dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan sudah menugaskan suatu tim untuk menyiapkan buku teks pelajaran dari jenjang SD, SMP hingga SLTA yang akan diujicobakan pada tahun ajaran yang akan datang.

Tarik ulur perubahan kurikulum

Publik masih ingat bagaimana tarik ulur kebijakan perubahan kurikulum nasional yang dilakukan oleh Mendikbud era Muhammad Nuh kemudian dibatalkan oleh Mendiknas Anies Baswedan dan kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP).

Dan untungnya, pada era Mendikbud Muhajir Effendy, dia tidak tergoda untuk melakukan perubahan kurikulum. Kurikulum tetap menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) dan memberikan kelonggaran bagi sekolah yang akan menggunakan kurikulum 2013.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, proses pergantian Mendikbud sering mendatangkan kerumitan. Pendek kata, pergantian menteri adalah pergantian program kementerian, yang terkadang ujung-ujungnya kemudian diterjemahkan menjadi pergantian kurikulum. Semuanya kemudian menimbulkan kegaduhan, baik itu bagi siswa, guru, dan orang tua.

Perubahan kurikulum itu sudah pasti membuat para siswa sulit belajar. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana siswa dan orang tua dibuat stress akibat tak mampu memenuhi standar kurikulum yang terus berganti.

Dimulai ketika Ujian Nasional (UN) mensyaratkan kelulusan siswa dalam tiga mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Lalu di tahun berikutnya, pemerintah menaikkan nilai standar kelulusan, hingga mata pelajaran yang diujikan pun ikut bertambah, yaitu Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS.

Apapun alasannya, perubahan kurikulum di tengah-tengah masa sekolah sangat merepotkan orang tua, guru, dan tentu saja siswa. Orang tua harus membeli lagi buku pelajaran. Sekolah harus merombak ulang sistem penilaian, program belajar, dan tentu saja materi pendidikan. Sementara siswa harus melakukan penyesuaian lagi dengan sistem kurikulum baru.

Oleh karena itu kita berharap agar perubahan kurikulum nasional di Negara kita tercinta ini tidak hanya karena ganti Mendikbud ganti kurikulum, namun lebih didasarkan oleh pertimbangan yang strategis demi masa depan kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. (…)

10 thoughts on “URGENSI PERUBAHAN KURIKULUM NASIONAL (1)

  1. I may need your help. I’ve been doing research on gate io recently, and I’ve tried a lot of different things. Later, I read your article, and I think your way of writing has given me some innovative ideas, thank you very much.

  2. Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I’ve really enjoyed browsing your blog posts. In any case I’ll be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

  3. Grâce au programme de surveillance parentale, les parents peuvent prêter attention aux activités de téléphonie mobile de leurs enfants et surveiller les messages WhatsApp plus facilement et plus facilement. Le logiciel d’application s’exécute silencieusement en arrière-plan de l’appareil cible, enregistrant des messages de conversation, des émoticônes, des fichiers multimédias, des photos et des vidéos. Il s’applique à tous les appareils fonctionnant sur les systèmes Android et iOS.

  4. Aw, this was a very nice post. Finding the time and actual effort
    to create a great article… but what can I say… I
    procrastinate a lot and don’t manage to get nearly anything done.

    my web blog :: vpn code 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published.