Kisah Dua Gadis yang Bergibah Saat Berpuasa
“Jika yang kamu katakan tentang saudaramu itu benar, maka kamu telah menggunjingnya. Jika tidak benar, maka kamu telah memfitnahnya.”
Di masa Rasulullah Saw., sebuah peristiwa mengguncang nalar para sahabat. Saat itu, bulan Ramadan sedang menyelimuti Madinah. Rasulullah memerintahkan umatnya berpuasa dan berpesan tegas: “Tidak ada yang boleh berbuka sampai aku mengizinkan.”
Satu per satu para sahabat datang meminta izin berbuka saat petang menjelang. Hingga datanglah seorang pria dengan wajah cemas. “Ya Rasulullah, ada dua gadis dari kabilahmu yang tetap berpuasa,: katanya. “Mereka sangat malu menghadapmu, namun kondisi mereka memprihatinkan. Izinkanlah mereka berbuka.”
Awalnya Rasulullah berpaling. Namun, pria itu kembali dengan kabar yang lebih mengkhawatirkan: “Demi Allah, kedua gadis itu sudah hampir mati kelaparan dan kehausan!”
Rasulullah pun memerintahkan, “Bawa mereka ke sini.”
Sesampainya kedua gadis itu, Rasulullah meminta sebuah cawan besar. Beliau memerintahkan salah satu dari mereka untuk muntah. Oeek! Cawan itu terisi darah segar bercampur nanah. Gadis kedua pun melakukan hal yang sama. Hasilnya serupa: tumpukan darah dan daging busuk yang amat menjijikkan.
Rasulullah kemudian bersabda dengan nada yang dalam:
”Mereka ini berpuasa dari apa yang dihalalkan Allah (makan dan minum), namun mereka menyantap apa yang diharamkan Allah. Ketika duduk berdekatan, keduanya asyik memakan daging manusia.”
Hakikat Gibah
Kisah dari riwayat Anas r.a. di atas bukan sekadar tamsil, melainkan peringatan keras tentang bahaya gibah. Allah Swt. secara visual menggambarkan kejijikan ini dalam Al-Qur’an: “Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah siapa saja di antaramu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu saja kalian jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Namun, apa sebenarnya batasan gibah itu? Nabi Muhammad Saw. pernah menjelaskan definisinya dengan sangat gamblang kepada para sahabat: “Menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang tidak ia sukai. Meski yang dibicarakan adalah fakta (benar adanya), itu tetaplah gibah. Jika yang dibicarakan tidak benar, maka kamu dusta.”
Menurut Imam Al-Ghazali, gunjingan tidak hanya terbatas pada ucapan, tapi bisa mencakup segala hal yang menyinggung:
- Kondisi Fisik: Mengejek tinggi badan, berat badan, atau kekurangan fisik lainnya.
- Sifat/Karakter: Menyebut seseorang kikir, sombong, atau pemalas.
- Perbuatan: Mengungkit masa lalu atau maksiat yang dilakukan orang lain (pencuri, pemabuk, dll).
Kapan membicarakan orang diperbolehkan?
Para ulama berpendapat ada pengecualian jika menyangkut kemaslahatan agama atau hukum. Misalnya, melaporkan kezaliman untuk mendapatkan keadilan atau memperingatkan masyarakat dari perilaku buruk yang merugikan orang banyak.
Seorang Muslim sejati adalah mereka yang mampu menjaga lisan. Kehormatan seorang Muslim setara sucinya dengan darah dan hartanya.
Ramadan bukan sekadar menahan lapar di perut, tapi juga menahan “lapar” lisan untuk tidak mengunyah kehormatan orang lain. Jangan sampai puasa kita hanya menyisakan lapar dan dahaga, sementara pahalanya hangus terbakar oleh panasnya api gunjingan.
Yuk, stop gibah sekarang juga agar puasa kita berbuah takwa!

